Negara Indonesia
sempat ramai oleh golongan yang menolak pancasila. Mereka yang mendukung
maksimal khilafah secara terang-terangan menolak keberadaan pancasila. Padahal pancasila
adalah warisan jenius leluhur bangsa. Para pendahulu mampu menciptakan sebuah ideologi
yang plural untuk mengantisipasi berbagai keberagaman masyarakat Indonesia. Bukan
ideologi liberal maupun komunis, akan tetapi sebuah pondasi Negara yang sangat
cocok untuk iklim Indonesia yakni Pancasila.
Islam,
merupakan agama dengan pemeluk terbanyak di Indonesia. Namun, Indonesia
tidaklah cocok apabila ditegakkan sebuah sistem yang tunduk pada hukum islam
(khilafah.red). Mengingat masyarakat Indonesia yang heterogen, maka sebenarnya
islam dan pancasila sangatlah tidak berbenturan. Apabila masih ada yang
mengatakan demikian, itu hanyalah hasil proyek yang telah jadul. Karena Jendral
AH.Nasution ketika menjabat sebagai ketua MPRS kala itu mengatakan, “membenturkan
pancasila dan islam telah dilakukan oleh PKI”.
Pemerintah memang
sudah membubarkan ormas-ormas yang berkeinginan mengobrak-abrik pancasila. Tetapi
bibit-bibit khilafah kemungkinan masih bertunas dan tumbuh subur di Negara kita
tanpa diketahui. Beragam kajian, forum, hingga postingan seputar idealisme khilafah
masih merebak dimana-mana. Doktrin khilafah merasuki alam pikiran generasi
muslim muda khususnya. Kampus menjadi sasaran yang sangat empuk untuk
menyebarkan faham kontra NKRI dengan sangat lembut dan samar-samar.
www.google.com |
Wacana khilafah
memang sudah surut belakangan ini. Berita-berita terkait kampanye khilafah sepi
dibicarakan. Namun demikian, propagandanya sudah menusuk jantung pluralisme negara
Indonesia. Sehingga pertumbuhannya di Indonesia tidak pantas untuk diabaikan. Lalu
bagaimana dengan pancasila? Apakah pancasila dapat tergantikan? Bagaimana gerakan
masyarakat untuk tetap berpondasikan di atas landasan fundamental Negara?
Kelompok pro-khilafah
seharusnya lebih teliti dalam membaca kondisi. Mereka meski harus mencoba
menelaah secara mendalam tentang landasan teologis dan historis pancasila. Pancasila
secara substantif sudah sesuai dengan prinsip khilafah yang amar makruf nahi
munkar. Bahkan dalam al-Quran juga dijelaskan masalah pluralitas umat
beragama (Surat Al-Imran Ayat 64). Al-Quran juga mengajarkan untuk saling
menerima pendapat orang lain. Apabila kelompok khilafah tetap intoleran dan
menganggap sistemnya yang paling benar, maka esensi keislamannya
dipertanyakan.
Menurut Edi AH
Iyubenu dalam bukunya yang berjudul Berhala-berhala Wacana mengatakan
bahwa pancasila sudah sangat islami. Demokrasi pancasila sangat relevan dengan
corak Indonesia, sehingga tidak sepantasnya diobrak-abrik dengan dalih syar’i maupun
ideologi apapun. Bahkan sesuai dengan keteladanan Rasulullah SAW. untuk
bermusyawarah dalam mencapai mufakat. Sudah sepatutnya seluruh umat muslim di
Indonesia menerima dan mendukung penuh Pancasila sebagai ideologi fundamental Negara.
0 komentar:
Posting Komentar